GAUNG - Desa Lahang Hulu Semakin meningkatkan Infrastruktur Pembangunan Dan Kesehatan Ditengah tengah Masyarakat Desa , Kec Gaung Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (9/1)
Setalah menjabat jadi Kepala Desa Lahang Hulu dalam 1 periode Pembangunan sudah semakin merata dan dapat dirasakan masyarakat,
Hal tersebut tidak lepas dari kerja keras Dan sabar dari Tudingan-tudingan oknum yang menjelekan nama baik Kepala Desa,
Selaku Tokoh Masyarakat menyatakan Dalam pemimpin Kepala Desa ini Adalah sebagai Bukti Bakti dia Bertanggung jawab Menjadi pemimpin,
"Sebagai Kepala Desa Beliau selalu Mengutamakan kepentingan masyarakat apalagi didesa tersebut jauh dari keramaian "
Sementara itu M Ridwan selaku kepala Desa mengatakan Pembangunan dan Kebutuhan desa dan masyarakat adalah sebagai kewajiban saya untuk Mewujudkannya.
" Karena saya pribadi pernah Masyarakat seperti apa yang Masyarakat Rasakan saat ini, maka dari itu kami Berharap Atas Kerjasamanya dan dukungan untuk mewujudkan Desa kita maju dan berkembang, dan tidak ada pikiran negatif terhadap Kenerja yang kami lakukan, karena itu semua kami lakukan untuk kita semua "ujarnya Kades
Karena Sebagaimana terdapat Pada Permendagri ini Tugas dan Fungsi Kepala Desa dimaktubkan pada bagian 2 Pasal 6. Pada ayat 1 disebutkan Kepala Desa berkedudukan sebagai kepala pemerintah desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintah desa. Pasal 2 menyebutkan, kepala desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat."Ujarnya